Ajudan Pribadi Diadukan ke Polda Sulsel Terkait Dugaan Penipuan

CNN Indonesia
Jumat, 14 Jul 2023 15:35 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi diadukan ke Polda Sulsel terkait dugaan penipuan. (Foto: Tangkapan layar youtube Ajudan Pribadi Official)
Makassar, CNN Indonesia --

Selebgram inisial APB alias Ajudan Pribadi kembali diseret kasus dugaan penipuan. Dia dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penipuan dan penggelapan mobil mewah yang terjadi pada 2022, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp1,6 miliar.

Korban, DH, melalui kuasa hukumnya Hasbi Hasnan menyampaikan laporan itu ke Polda Sulsel pada Kamis (13/7). Laporan itu diterima Polda Sulsel sebagai aduan pada hari tersebut.

Hasnan menerangkan korban pernah bertemu dengan terlapor pada bulan Maret 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian dari pertemuan itu, Ajudan Pribadi lalu menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan penjualan jetski.

"Keterangan terlapor bahwa unit tersebut berada di Batam. Pelapor dan terlapor berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon berkaitan penawaran tersebut," kata Hasnan,  Jumat (14/7).

Kemudian April hingga Desember 2022 lalu, sambungnya, Ajudan Pribadi menawarkan kendaraan mewah berupa Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada. Setelah itu, terlapor menyampaikan jika ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

Setelah menawarkan, kata Hasnan, Ajudan Pribadi meminta uang kepada kliennya dengan dalih ada biaya tambahan operasional untuk proses pengiriman kendaraan tersebut ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dia tawarkan unit-unit tersebut, korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total Rp1,6 miliar. Tapi, barang itu tidak dikirimkan. Kemudian terlapor tidak beriktikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda," tutur Hasnan.

Hasnan mengatakan Ajudan Pribadi juga diduga pernah menggelapkan uang milik kliennya yang sengaja dititipkan kepada terlapor untuk diserahkan ke seseorang. Namun, terlapor tidak melaksanakan amanah tersebut dengan dalih brangkas miliknya dijebol istrinya.

"Kerugian itu pun terlaporkan menjanjikan kepada korban akan digantikan dengan menawarkan sebuah mobil milik istrinya dengan hanya menambah uang Rp100 juta. Namun, setelah menerima uang itu, terlapor menghilang dan hilang komunikasi dengan korban," ujar Hasnan.

Hasnan yang mewakili kliennya berharap pihak kepolisian dapat merespons segera agar tidak ada lagi korban dengan modus yang sama. Meski, kata Hasnan pihaknya telah membuka ruang komunikasi dengan terlapor untuk bisa mengembalikan uang milik kliennya.

"Klien kami juga masih membuka ruang, jika terlapor memiliki iktikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfernya," imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengaku belum mengetahui adanya laporan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi.

"Saya belum terima info. Saya cek dulu di SPKT. Sampai sekarang belum ada ke saya," kata Komang.

Sebelumnya, selebgram Ajudan Pribadi juga pernah dipolisikan dalam kasus penggelapan dan penipuan hingga ditetapkan sebagai tersangka di Polrestro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

Dia sebelumnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di daerah Makassar, Sulawesi Selatan berdasarkan laporan seseorang berinisial AL yang diterima polisi pada 19 November 2022.

Kasus yang menjerat Ajudan Pribadi kala itu terkait tawaran penjualan dua unit mobil kepada korban atau pelapor AL. Dua unit mobil yang ditawarkan itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Seiring waktu, dua unit mobil itu tak kunjung diserahkan kepada korban. Kemudian, korban lewat pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada Ajudan Pribadi, namun tak mendapat respons sehingga dilaporkan ke polisi.

Kala itu Ajudan Pribadi akhirnya dibebaskan dari tahanan setelah melalui proses restorative justice, dia bersedia mengganti kerugian korban dalam kasus penipuan dan penggelapan itu. Atas dasar itu, korban pun akhirnya mencabut laporannya di kepolisian tersebut pada Mei lalu.

(mir/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK