
Pengacara Maqdir Ismail kini menjadi penasihat hukum dua terdakwa korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.
Ia sudah banyak menangani sejumlah kasus mulai dari pidana umum, gugatan pemilu, hingga korupsi.
Maqdir memulai karir di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sebagai pengacara publik pada 1980. Mendirikan firma hukum Maqdir Ismail & Partners pada 2005.