Sebanyak 4.791 siswa di Jawa Barat dibatalkan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Ribuan siswa tersebut ditolak masuk di sekolah negeri tertentu lantaran kedapatan mengelabui domisil atau tempat tinggal.
"Kita sudah batalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7) dikutip dari Detik.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil, sapaannya, memastikan pemalsuan domisili merupakan tindak kecurangan yang merugikan dalam serangkaian proses PPDB. Pembatalan pengajuan, kata dia, diambil sebagai tindakan tegas untuk memberikan efek jera.
"Dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan," ujar mantan wali kota Bandung tersebut.
"PPDB telah selesai dimana dalam proses menuju hari ini, ada jumlah itu yang dibatalkan," imbuhnya.
PPDB menjadi isu yang dianggap sengkarut karena diduga terjadi banyak praktik kecurangan selama prosesnya.
Komisi X DPR bahkan bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buntut gaduh kebijakan dan pelaksanaan sistem sejak berjalan dari 2017 sampai tahun ini.
"Saya merasa Satgas PPDB Kemendikbud tidak efektif, menyerahkan begitu saja kepada mekanisme di lapangan, di daerah. Dan itu di daerah merasa tidak ada pantauan, tidak ada monitoring," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai jalur zonasi dalam PPDB harus tetap dipertahankan.
"Menurut saya sih masih tetap harus diberlakukan ya. Itu kan dalam upaya kita mencegah kastanisasi sekolah yang dulu dan kecurangan jauh lebih parah dibanding sekarang kan," kata Muhadjir saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
Klik untuk berita selengkapnya di sini
(ain/ain)