Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
"Rencananya jam 16.00 beliau [Airlangga] konfirmasi hadir," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/7).
Ketika dikonfirmasi jika pemeriksaan terkait dengan kasus pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan, Ketut hanya menjawab pemanggilan terkait "perkara CPO".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Ketut menyebutkan saksi berinisial SH. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS.
"Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (17/7) kemarin.
Lihat Juga : |
Kejagung telah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Tiga korporasi itu diumumkan jadi tersangka oleh Kejagung pada 15 Juni lalu.).
Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Beberapa kasus inkrah itu di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Sejauh ini CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan terbaru dari Kemendag perihal pemeriksaan terhadap pejabat dan PNS-nya tersebut terkait kasus minyak goreng.
(tfq/kid)