KPK Panggil Lagi Staf Ahli Menhub di Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jul 2023 15:52 WIB
Staf Ahli Menhub Budi Karya, Robby Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.
KPK memanggil kembali Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Robby kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini (18/7) pemeriksaan saksi untuk tersangka PTU," ujar Ali melalui keterangannya, Selasa (18/7).

Selain Robby, kata Ali, penyidik KPK juga memanggil lima ASN Kemenhub untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka antara lain Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk.

Ini merupakan kali kedua Robby diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya, Robby dipanggil penyidik lembaga antirasuah pada Selasa (4/7) lalu, untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.

Sementara Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati belum merespons konfirmasi CNNIndonesia.com terkait pemanggilan Staf Ahli Kemenhub tersebut.

Lembaga antirasuah telah merampungkan penyidikan empat tersangka dalam perkara ini. Para tersangka itu adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono pada Jumat 9 Juni 2023.

Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto pun telah didakwa menyuap Kepala BTP Jawa Bagian Tengah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan sejumlah Rp18,9 miliar.

Dalam surat dakwaan tersebut, uang suap Dion diduga mengalir ke pengusaha asal Yogyakarta, M Suryo. Dion total menyerahkan uang Rp9,5 miliar kepada Suryo sebagai sleeping fee.

Suryo disebut sebagai pihak yang sudah memesan proyek pekerjaan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) senilai Rp164,515 miliar.

Selain di kasus DJKA Kemenhub, nama Suryo juga sempat disebut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Saat diperiksa oleh Dewas, saudara Muhammad Idris Fryoto Sihite menyatakan bahwa pernyataannya yang menyatakan kalau tiga lembar kertas yang ditemukan oleh penyidik berasal dari pak menteri dan dari pak Firli diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean saat konferensi pers, pada Senin 19 Juni 2023.

(pop/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER