Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah menerima pengaduan sembilan Hakim Konstitusi terhadap dugaan pelanggaran etik advokat Denny Indrayana buntut pernyataan soal bocoran sistem pemilu.
Setelah menerima laporan itu, DPP KAI akan meneruskan pengaduan ini ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI tempat Denny terdaftar sebagai anggota.
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menjelaskan DPP KAI akan membentuk Dewan Kehormatan Daerah Adhoc yang bakal memeriksa laporan Hakim Konstitusi ke Denny itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dewan itu selambat-lambatnya terbentuk dalam 14 hari setelah KAI menerima surat dari MK.
"DPP KAI segera membentuk Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc yang nantinya berwenang memeriksa. mengadili dan memutuskan pengaduan tersebut, serta secara resmi memberitahukan adanya pengaduan dari Mahkamah Konstitusi," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/7).
Setelahnya, proses pemeriksaan atas Denny pun baru akan dimulai. Ia menjamin proses pemeriksaan terhadap Denny terbebas dari konflik kepentingan, mandiri, adil, jujur, dan objektif.
Selain itu, Tjoejoe menjelaskan Denny juga dinonaktifkan sementara dari jabatan Wakil Presiden KAI 2019-2024 tertanggal 14 Juli 2023
Dihubungi terpisah, Denny Indrayana mengaku dirinya lah yang mengusulkan penonaktifan sementara dari jabatan wakil presiden KAI.
Ia menyebut mengambil langkah itu agar proses pemeriksaan berlangsung dengan jujur dan adil.
"Inisiatif itu saya ambil untuk menjaga proses pemeriksaan tetap jujur dan adil," kata Denny ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (20/7).
Selain itu, Denny juga meminta izin keluar dari grup WhatsApp pimpinan KAI.
Denny pun turut membagikan pesan yang ia tulis sebelum dirinya meninggalkan grup WhatsApp tersebut.
Pada pesan itu, mulanya Denny menyampaikan ia belum akan menjawab soal materi pengaduan. Ia baru akan menyampaikannya pada waktu yang tepat dan jika memang diperlukan.
Ia menjelaskan pesan itu ia kirimkan untuk menegaskan ke KAI agar menjadikan pengaduan ini sebagai pembuktian kepada publik bahwa proses pemeriksaan etika di KAI berjalan secara profesional.
"Agar kesempatan atas adanya pengaduan ini justru kita manfaatkan untuk menunjukkan kepada khalayak luas bahwa proses pemeriksaan etika di KAI berjalan professional, adil, dan beretika," tulis Denny.
Setelahnya, Denny pun pamit untuk keluar sementara dari grup WhatsApp pimpinan KAI itu.
"Sebagaimana saya sampaikan, adalah untuk menjaga kehormatan forum pemeriksaan etika itu sendiri. Di samping untuk menjaga fairness, antara pengadu dan kami, teradu," kata dia.
Denny yakin tindakan yang diambilnya itu benar, ia menyatakan baik pengadu maupn teradu harus mendapat info dan kesempatan yang sama.
Ia pun menganggap jika dirinya masih ada di grup, nanti beberapa rekannya jadi tidak terlalu bebas menyampaikan pandangan lantaran ia juga berada di grup.
Di sisi lain, Denny yakin pernyataannya yang berujung pada pelaporan ke KAI ini bukanlah pelanggaran etika.
"Tapi justru untuk menjaga penegakan hukum kita yang adil dan terhormat. Lebih jelasnya tentu akan kami jelaskan pada saatnya," tegas dia.
Di akhir pesannya, barulah ia mengusulkan penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai wakil presiden KAI.
"Hal lain, dalam rapat zoom sore ini, mohon juga ditambahkan agenda, apakah saya perlu non-aktif sementara dari posisi VP," ujar Denny.
"Saya akan melakukan itu, non-aktif dari posisi VP, jika disetujui. Atau, jika diberikan kesempatan kepada saya untuk memutuskannya," lanjutnya.