Polri soal Kasus Panji Gumilang: Bukan soal Cepat, Butuh Kecermatan

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jul 2023 16:28 WIB
Kapolri mengklaim masih terus mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap Panji. Termasuk soal kelengkapan barang bukti.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Listyo memastikan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Ia mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap Panji. Termasuk soal kelengkapan barang bukti yang digunakan dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus didalami satu per satu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/7).

Lebih lanjut, Listyo juga menolak apabila proses penyidikan dikasus Panji Gumilang dinilai terlalu berlarut-larut. Dalam kasus ini, ia menyebut dibutuhkan kecermatan oleh penyidik sebelum kasusnya ditingkatkan ke tahapan selanjutnya.

Ia memastikan saat ini proses penyidikan masih terus berproses di Bareskrim Polri. Nantinya, kata dia, penyidik juga akan kembali memanggil Panji Gumilang di kasus tersebut.

"Saya kira ini bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya bisa dinyatakan lengkap. Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, tapi yang jelas semuanya berjalan," tuturnya.

Bareskrim Polri diketahui saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.

(tfq/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER