Deret Dugaan Kecurangan PPDB: Palsukan Domisili hingga Siswa Fiktif

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Jul 2023 06:45 WIB
Ilustrasi PPDB. Dugaan kecurangan dalam PPDB membuat sengkarut, Kemendikbudristek mengklaim bakal evaluasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sengkarut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di beberapa daerah terjadi jelang tahun ajaran 2023/2024. Kekacauan itu diduga terjadi karena dugaan banyak praktik kecurangan selama prosesnya.

Adapun dugaan kecurangan itu di antaranya berupa pemalsuan domisili hingga menumpang Kartu Keluarga (KK) dengan keluarga yang jaraknya berdekatan dengan sekolah incaran.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui persoalan tersebut. Pihaknya bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB dengan menggandeng dinas pendidikan dan ombudsman di setiap daerah.

Berikut praktik-praktik dugaan kecurangan PPDB tahun ajaran 2023/2024:

Pemalsuan domisili

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan penerimaan 4.791 siswa lantaran melakukan kecurangan dengan memanipulasi domisili.

"Kita sudah batalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (17/7).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan pemalsuan domisili merupakan tindak kecurangan yang merugikan dalam serangkaian proses PPDB.

Pembatalan pengajuan, kata dia, diambil sebagai tindakan tegas untuk memberikan efek jera.

Pindah KK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan 23 peserta PPDB menggunakan kartu keluarga orang lain demi bisa mengikuti proses seleksi tersebut.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta maaf dan berjanji akan mengevaluasi kekurangan pelaksanaan PPDB tahun ini untuk perbaikan pelaksanaan tahun depan.

"Kurang lebih ada 23 siswa (menggunakan KK orang lain agar bisa ikut PPDB) tidak banyak sih, tapi kalau memang ini menjadi evaluasi. Kita evaluasi tahun depan," ujar Heru kepada wartawan, Selasa (18/7).

Kendati demikian, ia menyebut ke-23 peserta didik itu tetap memenuhi syarat pendaftaran PPDB. Heru mengatakan peserta didik itu masih memiliki hubungan keluarga dengan orang yang ditumpangi.

Orang dalam di jalur afirmasi

Salah satu orang tua peserta seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Amir Syafrudin mengaku menyaksikan langsung beberapa kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB.

Amir mengatakan kecurangan pertama yang dikerahui yakni terjadi pada PPDB jalur zonasi. Ia menyebut banyak peserta PPDB yang mencantumkan titik lokasi tempat tinggal yang sama dan mendaftar ke satu sekolah yang sama pula.

Selain pada sistem zonasi, kata dia, kecurangan juga terjadi pada PPDB jalur afirmasi. Amir mengatakan kecurangan itu dibantu 'orang dalam' atau internal sekolah.

Salah satu teman anaknya bercerita langsung bahwa dirinya diterima PPDB jalur titipan 'orang dalam'. Bukan hanya mendengar, Amir pun bercerita bahwa dia sendiri sempat pula ada yang menawari untuk difasilitasi melakukan kecurangan oleh 'orang dalam'. Namun, ia tidak menerima tawaran tersebut.

Anak pengusaha besar di jalur tak mampu

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten menemukan adanya anak pengusaha besar yang mendaftar jalur afirmasi untuk jalur warga tidak mampu. Bahkan, ada pula yang menggunakan kartu KIP kedaluwarsa pada jalur ini.

"Terdapat pula penggunaan kartu kampanye calon kepala daerah yang tidak diatur dalam regulasi pemerintah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi di Serang, Rabu (12/7).

"Selain itu, didapati pula calon siswa dengan status anak pejabat dan pengusaha besar yang mencoba mendaftar melalui jalur afirmasi menggunakan surat keterangan tidak mampu atau SKTM," sambungnya.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan untuk jual beli kursi khususnya untuk tingkat SMA yang besarannya sekitar Rp 5-8 juta.

Jual beli bangku dan siswa fiktif

Kemendikbud mengaku mendapat laporan dugaan kecurangan terkait jual beli bangku lewat sistem seleksi PPDB.

Adapun modus yang dilakukan yakni dengan mendaftarkan nama yang fiktif. Nama fiktif yang lolos itu kemudian bangkunya dijual kepada peserta yang tidak lolos.

"Ada pendaftaran anaknya, orangnya tidak ada. Ini adalah bentuk kecurangan untuk jual-beli bangku," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang saat diwawancarai CNNIndonesia TV, Kamis (20/7).

"Jadi seolah-olah yang ditetapkan 100 yang sesuai rombelnya [rombongan belajar] tapi dari 100, 10 orangnya enggak ada," sambungnya.

Dugaan awal yang diterima Kemendikbud, kata dia, jual beli itu dilakukan oleh oknum sekolah hingga oknum pemerintah daerah. Dia pun menyebut Kemendikbud akan melakukan evaluasi terkait dugaan kecurangan tersebut

(lna/tim/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK