Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tak masalah jika Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menolak sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) asalkan dibicarakan terlebih dahulu.
Ia menekankan penerapan sistem yang dipakai dalam PPDB harus sesuai regulasi yang berlaku, meski pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Tidak boleh melakukan kebijakan sendiri. Kalau memang dia menganggap ada yang lebih bagus, alternatifnya, silakan. Tapi, dibicarakan dulu," ujar Muhadjir di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, Sabtu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir tak mempermasalahkan pihak yang menolak sistem zonasi, selagi punya alternatif lain yang lebih baik.
"Enggak ada masalah kalau memang ada gubernur yang menolak, silakan asal kalau memang ada pilihan yang lebih bagus," katanya.
Menurutnya, sistem zonasi diterapkan demi menghapus kasta di sekolah, pemalsuan nilai, hingga jual-beli kursi. namun, bukan berarti sistem tersebut tak bisa dievaluasi.
Ia lantas membandingkan zonasi dengan ujian nasional (UN). Pemerintah menghapus UN dan belum menemukan standarisasi ujian yang bisa diandalkan.
"Kalau memang tujuan untuk menciptakan keadilan sosial di sektor pendidikan sudah tercapai tanpa zonasi, kenapa tidak," ungkap dia.
Muhadjir juga mengatakan bahwa sistem zonasi melibatkan pemerintah dan Ombudsman. Penerapannya pun sudah sesuai kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelumnya, Edy menolak penerapan sistem zonasi dalam PPDB karena ketimpangan infrastruktur. Ia sudah menyampaikan penolakan tersebut ke menteri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kenapa begitu? Saya tidak cerita di provinsi lain, saya cerita Sumut (Sumatera Utara)," ujar Edi di Medan pada Jumat (21/7), dikutip Detik.
"Sumut ini 33 kabupaten dan kota. Jumlah guru yang ada di daerah sana itu tidak sama dengan guru yang ada di Medan, infrastruktur sekolah di sana dengan di Medan berbeda," imbuhnya.
Ketimpangan infrastruktur tersebut menjadi dasar Edy menolak sistem zonasi di Sumut. Ia juga membandingkan kondisi di Sumut dengan DKI Jakarta yang ia anggap sudah merata.
"Jadi jangan disamakan daerah yang sudah maju dengan daerah-daerah kita yang sedang berusaha untuk maju," ucap Edy lagi.
Ia lalu meminta sistem penerimaan siswa baru dilakukan seperti dulu, yakni dengan tes. Dengan demikian, peserta didik termotivasi bukan pindah alamat karena sistem zonasi.
(isa/pta)