Seorang anggota polisi aktif Aipda RM ditangkap karena diduga menimbun BBM ilegal dekat rumahnya di Rokan Hilir, Riau.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan Aipda RM juga ditempatkan di tempat khusus selama diperiksa.
"Mulai kemarin oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus," kata Andrian, Senin (24/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung hingga hari ini sejak kemarin. Pemeriksaan dilakukan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
Kasus terungkap ketika ramai video soal dugaan penampungan BBM di media sosial. Diduga ditampung di rumah anggota polisi aktif sejak lama.
Dalam video, ada banyak tumpukan drum dan tong yang diduga digunakan untuk menampung BBM ilegal.
"Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(bmw/bmw)