FOTO: Air Mata di Sidang Perdana Konten Makan Babi Lina Mukherjee
Selasa, 25 Jul 2023 17:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Lina Mukherjee didakwa jeratan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE jo Pasal 156A KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA