Pengamat Nilai Peluang KSAD Dudung Jadi Panglima TNI Kecil
Pengamat militer dan pertahanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpendapat peluang KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk menjadi Panglima TNI selanjutnya adalah yang paling kecil di antara tiga kepala staf angkatan.
Fahmi mengatakan peluang Dudung bahkan akan tertutup jika pergantian Panglima TNI dilakukan di akhir masa dinas Laksamana Yudo Margono.
Dudung dan Yudo akan purnatugas pada Desember mendatang. KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo akan pensiun pada 1 Mei 2024 dan KSAL Laksamana Muhammad Ali baru akan pensiun pada 1 Mei 2025.
"KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memiliki peluang paling kecil...Bahkan peluang Jenderal Dudung akan tertutup sama sekali jika pergantian Panglima TNI benar-benar dilakukan pada akhir masa dinas Laksamana Yudo. Keduanya akan memasuki masa pensiun bersamaan, pada 1 Desember 2023," kata Fahmi saat dihubungi, Selasa (25/7).
Menurut Fahmi, jika asumsinya adalah hadirnya kesempatan yang setara bagi ketiga angkatan dan proses pergantian Panglima dilakukan menjelang akhir masa dinas Laksamana Yudo, maka besar kemungkinan pergantian KSAD dilakukan lebih awal, mendahului pergantian Panglima.
Dengan begitu, kata dia, TNI AD tetap memiliki peluang menghadirkan kandidat yang layak untuk dipertimbangkan Presiden, bersama dua kepala staf lainnya.
"Nah, jika mengacu pada suksesi-suksesi yang lalu di masa reformasi, kecuali Jenderal Moeldoko yang digantikan oleh Gatot Noermantyo, belum pernah ada lagi Panglima TNI berturut-turut dari matra yang sama. Artinya secara kelaziman, peluang KSAL Muhammad Ali akan lebih kecil," kata dia.
Bahkan, menurutnya, karena masa dinas KSAU Fadjar juga hanya tersisa beberapa bulan lagi, siapapun KSAD baru nantinya, akan punya peluang lebih besar untuk diusulkan sebagai calon Panglima TNI berikutnya.
"Kecuali pejabat KSAU juga diganti lebih awal," katanya.
Namun kembali lagi, Fahmi mengatakan semua itu adalah hak prerogatif Presiden. Menurutnya, bisa saja saat ini Presiden sudah memiliki kandidat yang siap untuk diusulkan pada waktunya dan mungkin saja belum menjabat kepala staf angkatan.
Fahmi mengatakan hal itu dimungkinkan, mengingat pergantian jabatan kepala staf angkatan dapat dilakukan sewaktu-waktu dan tidak memerlukan proses politik di DPR.
"Kita hanya berharap, siapapun yang diusulkan nantinya, itu lebih didasarkan atas pertimbangan yang matang, strategis dan profesional, bukan sekadar faktor kedekatan dan kecocokan dengan Presiden," katanya.
(yoa/wis)