Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta resmi melaporkan Cinta Mega kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD DKI buntut bermain gim saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Mereka meminta BKD mengusut dugaan tindak pidana Cinta Mega dalam laporannya itu karena gim yang dimainkan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu mengandung hal negatif yang berpotensi sebagai tindak pidana.
"Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan," kata Kuasa Hukum Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta Pitra Romadoni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pitra mengaku telah menganalisis video Cinta bermain gim saat rapat. Berdasarkan hasil analisis mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, kata dia, video tersebut mengandung hal negatif.
"Menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya," ujarnya.
Meski Cinta telah dinyatakan DPD PDIP DKI akan diajukan dicopot dari DPRD DKI lewat mekanisme Pergantian Antarawaktu (PAW), Pitra mengatakan secara kelembagaan dewan maka belum ada sanksi yang diterima.
Oleh karena itu, ia meminta pemecatan Cinta dilakukan secara kelembagaan agar kejadian tersebut tak menjadi preseden buruk bagi anggota DPRD lainnya.
Ketua Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto mendesak agar BKD memproses laporan yang pihaknya layangkan lantaran BK merupakan lembaga yang berwenang memeriksa dan mengadili serta melihat terkait pelanggaran etik anggota dewan.
"Pelanggaran etik di sini kita contohkan adanya dugaan tindak pidana, judi contohnya. Itu kan masuk pidana," kata Sapto.
"Kalau memang ada unsur pidananya kita akan proses secara pidana. Maka saat ini kita belum tahu nih, apakah itu gim yang resmi atau tidak, ataukah gim yang ilegal atau tidak," sambungnya.
Sapto menyampaikan jika Cinta terbukti memainkan gim ilegal, maka pihaknya akan memproses secara hukum.
"Kalau sudah terbukti itu memang gim yang ilegal atau gim yang tidak resmi akan kita proses secara hukum," katanya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat internal terkait viral video Cinta Mega bermain gim saat rapat paripurna.
Rapat itu digelar seiring dengan adanya aduan dari kelompok masyarakat yang melaporkan Cinta Mega.
Namun, menurut Nawawi, laporan yang dilayangkan belum sesuai dengan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam hal laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib oleh pimpinan dan anggota DPRD.
"Salah satu keputusan pada rapat internal BK hari ini, bahwasanya BK tidak akan melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega karena sudah ada putusan yang mendahuluinya yaitu putusan dari DPD PDIP Jakarta yang memberhentikan Cinta Mega dari anggota DPRD DKI dan akan segara dilakukan pergantian antar waktu," ucap Nawawi.
Nawawi mengatakan informasi mengenai pemecatan Cinta Mega disampaikan anggota BKD yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Rasyidi.
Lebih lanjut, Nawawi mengimbau agar para anggota DPRD DKI patuh pada kode etik dan menjunjung tinggi muruah dan kehormatan institusi legislatif ini.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi kejadian yang dilanggar oleh anggota DPRD di sisa periode 2019-2024," ujarnya.
Sementara DPD PDIP DKI Jakarta menyatakan pemeriksaan terhadap gawai yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim saat rapat paripurna beberapa waktu lalu tak perlu dilakukan. Sebab, Cinta telah mendapat konsekuensi atas tindakannya tersebut.
"Tidak perlu (ditelusuri lagi gimnya). Kita udah pecat kok. Cukup kan? Endingnya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, Selasa (25/7) malam.
(lna/kid)