Bocah 13 Tahun Kabur Bareng Pacar ke Lombok, Polisi Cegat di Bandara

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jul 2023 13:16 WIB
Anak perempuan 13 tahun pergi bersama kekasihnya yang merupakan pria berusia 23 tahun. Dia mengaku ingin ke Lombok ikut sang kekasih.
Anak perempuan 13 tahun pergi bersama kekasihnya yang merupakan pria berusia 23 tahun. niekverlaan/Pixabay
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang bocah berusia 13 tahun asal Bandung diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Lombok bersama kekasihnya pada Sabtu (15/7) lalu. Ia pergi bersama kekasihnya yang merupakan seorang pemuda berusia 23 tahun.

Mulanya, ibu dari anak tersebut melapor ke polisi melalui layanan darurat (hotline center). Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai.

"Tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta bergerak cepat mendatangi area boarding gate A1 terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi dalam keterangannya, Jumat (28/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pemeriksaan, kekasih korban berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi di Lombok. Keduanya sudah menjalin hubungan selama tiga tahun.

Reza menyebut korban nekat ikut pergi ke Lombok bersama sang kekasih karena tidak ingin ditinggal. Korban juga mengaku pergi atas keinginan sendiri.

"Rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri, karena tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di kota Lombok," ujarnya.

Namun, kata Reza, keluarga korban sepakat untuk tak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Korban juga telah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Sementara itu, polisi telah memberikan edukasi kepada pacar korban bahwa hal yang dilakukannya tak dibenarkan secara hukum.

"Terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi tentang norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur," tutur dia.

(dis/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER