Polda Jawa Tengah meringkus salah satu pelaku peretasan ponsel dengan modus klik file undangan APK. Salah satu korban peretasan termasuk Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Lutfi.
Polisi menyebut peretasan tersebut sudah terjadi sekitar sepekan lalu. Pelaku mengirim file dengan format APK lewat WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
"Iya, Klik APK. (penangkapan) Sekitar sepekan ada (setelah peretasan)" jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dikutip dari Detik, Senin (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi mengatakan ada masyarakat umum juga yang terdampak dari peretasan. "Ada (korban lain). Masyarakat umum," tegasnya.
Kasus ini sudah ditangani oleh tim Polda Jateng. Polisi disebut sudah menangkap pelaku peretasan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan nantinya kasus itu akan dirilis ke media.
"Akan dirilis sama Krimsus," kata Bayu.
Penipuan menggunakan modus minta download data dengan format .apk untuk mencuri data pribadi via chat masih marak.
Modus file berformat .apk (atau apk) sendiri beberapa kali berganti wajah, yakni sebagai kurir paket, undangan nikah, surat tilang elektronik (eTLE), tagihan internet, lowongan pekerjaan, dan kini operator seluler.
Modus kejahatan semacam ini umumnya menggunakan metode social engineering (soceng).
Yakni, teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga, seperti rekening bank, yang terhubung langsung dengan gawai pengguna.
Klik untuk berita selengkapnya di sini
(ain/ain)