Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelaporan Refly ini bersamaan dengan laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7) malam.
Lisman menjelaskan pihaknya turut melaporkan Refly karena telah menyebarkan pernyataan Rocky lewat akun Youtube miliknya.
Pernyataan Rocky yang diunggah di akun Youtube Refly itu diduga berisi unsur penghinaan terhadap Jokowi selaku kepala negara.
"Dia (Refly) yang punya channel Youtube dan memasukkan video ke channel Youtube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu yang tonton Youtube tersebut, saat ini masih aktif," tutur Lisman.
Merespons laporan polisi itu, Rocky pun menepis tuduhan penghinaan itu. Kata Rocky, dirinya tak menghina pribadi Jokowi, melainkan memberi kritik terhadap jabatan presiden yang memiliki fungsi sebagai kepala pemerintah dan kepala negara RI.
Rocky menilai bila jabatan presiden itu dipersonifikasi dengan pribadi Jokowi, maka itu akan menjadi cara berpikir yang kacau karena setiap lima tahun akan diganti lewat pemilu.
"Presiden, kita pilih setiap lima tahun, mana ada martabat berganti setiap lima tahun. Jadi kacau cara berpikir bangsa ini, tidak boleh ada personifikasi pada Presiden Jokowi," ujar Rocky kala mengisi Dialog Akal Sehat bertajuk 'Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia' di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) seperti dikutip dari detikcom, Senin (31/7).
Lebih lanjut, Rocky menyakini laporan atas tuduhan penghinaan tersebut tak akan cepat berlalu. Sebab, menurut Rocky dirinya telah mengganggu pikiran Jokowi.
"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang. Bagaimana mungkin saya dituduh menghina Presiden Jokowi?" ucap dia.