
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang datang ke Gedung Bareskrim Mabes, Selasa (1/8) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia didampingi tim kuasa hukumnya serta sejumlah pengawal pribadi.
Selain itu, polisi juga mengawal kedatangannya di Gedung Bareskrim Polri. Hari ini, ia diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.