Polisi Jambi Dipatsus usai Minta Dana Operasional ke Korban Perkosaan

CNN Indonesia
Selasa, 01 Agu 2023 19:26 WIB
Ilustrasi. Propam Polda Jambi menyatakan Aipda Ari terbukti melanggar etik karena meminta dana operasional kepada keluarga korban pelapor pemerkosaan. (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kanit PPA Satreskrim Tebo, Jambi, Aipda Ari Wahyudi terbukti telah meminta dana bantuan untuk menangkap pelaku pemerkosaan di Kota Jambi. Dugaan ini mencuat setelah Bidang Propam Polda Jambi melakukan investigasi.

"Aipda AW selaku Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Mulia Prianto, Selasa (1/8) sore.

Lantaran terbukti melanggar, Aipda Ari kini berada dalam tempat khusus (Patsus)

"Dia telah ditempatkan pada tempat khusus oleh Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia.

Polda Jambi, ujar Mulia, akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

LM (37), ayah korban pemerkosaan telah membuat laporan pada Bidang Propam Polda Jambi, Senin (31/7) malam.

Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor: STPL/31/VIII/2023/Yanduan, dengan terlapor Aipda Ari Wahyudi (Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo).

"Tidak hanya klarifikasi, langsung buat laporan, malam itu," ujarnya, Selasa (1/8) siang.

Ia mengatakan Bidang Propam Polda Jambi saat itu mempertanyakan kebenaran terkait permintaan dana operasional yang dilakukan Aipda Ari.

"Kita jawab apa adanya. Memang ada meminta bantuan dana," ungkapnya.

Selama hampir setengah jam, LM menjawab sebanyak empat pertanyaan dari polisi. Pekerja serabutan ini tidak ragu menyampaikan kronologi permintaan dana yang dilakukan melalui telepon.

"Itu terjadi tiga minggu yang lalu. Mereka juga bertanya apa sudah dikasih atau belum? Ya belum, lagi pula apa yang mau dikasih, ya saya bicara apa adanya," ujarnya.

Walau disebut meminta dana bantuan, Aipda Ari tidak mengungkapkan berapa nominal uang diminta. "Pak Ari tidak menyebutkan berapa jumlahnya," kata LM.

Tidak hanya memberikan keterangan, ayah korban pemerkosaan ini turut menyerahkan jejak digital komunikasi dengan Aipda Ari. Salah satunya, chatting-an mengenai pemberitahuan tentang keberadaan korban.

LM pun memberikan rekaman suara sambungan telepon dengan Aipda Ari yang ujung pembicaraannya menyindir LM karena telah memberitahukan permintaan dana ini kepada awak media.

"Rekaman suara yang mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap. Ujungnya, dia berbicara 'terima kasih sudah berkata pada media bahwa saya meminta uang kepada bapak.' Ya kita menjawab ngomong apa adanya kepada media," katanya.

LM mengatakan permintaan dana disampaikan polisi tidak secara terang-terangan melalui sambungan telepon. Polisi itu menyampaikan butuh dana untuk menangkap pelaku pemerkosaan yang sedang berada di Jambi.

Walau tidak memaksa, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

"Tak juga. Cuma ia mengatakan ya sudah mungkin kami mencari pinjaman dulu sama kawan-kawan untuk berangkat ke Jambi," ujar LM, Senin (31/7).

Aipda Ari Wahyudi sempat membantah. Namun, pada akhirnya tuduhan itu terbukti sehingga dia kini berada di Patsus.

(msa/ain)


KOMENTAR

TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK