Komnas HAM Minta Polisi Represif saat Aksi Warga Air Bangis Disanksi

CNN Indonesia
Senin, 07 Agu 2023 10:43 WIB
Ilustrasi. Polri diminta memberikan sanksi tegas kepada personel yang memulangkan paksa serta sempat menahan 17 warga. (iStockphoto/SimonSkafar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polri menindak tegas personelnya yang bersikap represif dalam demonstrasi warga Air Bangis, Sumatera Barat, yang menolak proyek strategis nasional (PSN).

Demo yang berlangsung selama enam hari itu berujung pemulangan paksa masyarakat dan ada 17 orang yang sempat ditahan polisi.

"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan," kata Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro dalam keterangannya, Senin (7/8).

Selain itu, Atnike juga meminta Polri menjamin agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Menurutnya, kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan.

"Tetapi justru [harus] melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai," ujar dia.

Dia juga mengingatkan Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam proses penegakan hukum pidana perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.

"Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis," tuturnya.

Namun, Atnike berpendapat dalam kasus tersebut bukan hanya polisi yang harus bertindak. Dia menilai Pemda juga harus turun tangan.

"Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaikan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat," ucapnya.

Diberitakan, ribuan warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN pada Senin (31/7) di Kantor Gubernur Sumbar. Aksi itu diunggah akun Instagram @yayasanlbhindonesia.

Namun, hingga Jumat (4/8) Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga. Di hari yang sama, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke daerah mereka.

Satu hari kemudian, atau pada Sabtu (5/8), utusan warga dan mahasiswa akhirnya melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sembari menunggu hasil dialog tersebut, warga kemudian berselawat di Masjid Raya Sumbar yang berjarak sekitar satu kilometer lebih dari Kantor Gubernur Sumbar.

Namun, secara tiba-tiba, aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar, dan berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis.

(yla/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK