Gelaran rekonstruksi kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco berlangsung secara tertutup di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (7/8).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro beralasan agar proses rekonstruksi itu dapat berlangsung secara kondusif.
"Benar (agar kondusif), kita mau semaksimal mungkin," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan hasil rekonstruksi akan disampaikan usai gelaran rekonstruksi.
Lihat Juga : |
Pantauan CNNIndonesia.com, hingga pukul 16.00 WIB, rekonstruksi berlangsung secara tertutup. Tak ada awak media yang meliput proses rekonstruksi tersebut. Tampak gerbang tertutup rapat. Beberapa mobil tampak terparkir di samping jalan depan Rusun Polri.
Kuasa hukum keluarga, Jelani Christo mengatakan keluarga hadir dalam acara rekonstruksi tersebut.
Ibunda Bripda Ignatius Dwi Frisco, Antonia berharap gelaran rekonstruksi kematian anaknya tak ada yang ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian.
"Kami minta tidak ada yang ditutup-tutupi, keadilan harus ditegakkan. Pelaku kami belum melihat sampai sekarang," ujarnya di lokasi.
Ia juga mengaku siap untuk menyaksikan gambaran kejadian nahas yang menimpa anaknya itu.
"Saya usahakan saya kuat, mudah-mudahan Tuhan menyertai," ucapnya.
Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG telah ditangkap dan ditahan.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda Ignatius tewas usai terkena peluru senjata api rakitan non organik alias ilegal milik tersangka Bripka IG yang saat itu dipegang oleh Bripda IMS.
Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Sementara Bripka IG dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
(pan/isn)