Kepala BKKBN Siap Jika Dipilih Jadi Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2023 03:20 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengaku siap menjalankan tugas sebaik-baiknya jika dipilih menjadi Pj Gubernur Jateng untuk menggantikan Ganjar Pranowo.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo buka suara soal dirinya yang diusulkan sebagai salah satu dari tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah pengganti Ganjar Pranowo. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo merespons soal dirinya yang diusulkan sebagai salah satu dari tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah pengganti Ganjar Pranowo.

Mantan Bupati Kulon Progo itu mengaku siap menjalankan tugas sebaik-baiknya jika dipilih menjadi Pj Gubernur Jateng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai bawahan kalau itu menjadi kebijakan pemerintah maka saya tentu akan menjalankan mandat itu sebaik-baiknya," kata Hasto saat dihubungi, Senin (7/8).

DPRD Jawa Tengah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jawa Tengah pengganti Ganjar Pranowo yang akan habis masa jabatannya pada 5 September 2023.

Ketiga nama tersebut adalah Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.

"Ketiga nama tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan. Seluruh pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Ketua Fraksi turut dalam musyawarah pengusulan nama tersebut," kata Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Kantornya, Senin (7/8).

Menurut Sumanto, DPRD Jateng telah mengirimkan ketiga nama calon Pj Gubernur Jawa Tengah itu ke Kemendagri.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut memastikan pemilihan tiga nama iin berdasarkan atas kapabilitas yang mampu meneruskan program Ganjar Pranowo.

"Kriterianya ketiga orang tersebut bisa melanjutkan program-program dari Pak Gubernur Jateng. Dan itu sudah kami usulkan ke Kemendagri," kata Sumanto.

Selanjutnya, nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk memilih nama Pj Gubernur Jateng.



Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023. Tercantum pada Pasal 2, yakni untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.

(kum/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER