TNI Tak Persoalkan Mayor Dedi Jadi Penasihat Hukum Tersangka ARH

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2023 10:02 WIB
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan anggota TNI aktif diizinkan untuk menjadi penasihat hukum tersangka yang berasal dari sipil.
Ilustrasi Puspom TNI. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta, CNN Indonesia --

TNI Kodam Bukit Barisan tak mempersoalkan Mayor Dedi Hasibuan menjadi penasihat hukum tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di Sumatera Utara berinisial ARH.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan anggota TNI aktif diizinkan untuk menjadi penasihat hukum tersangka yang berasal dari sipil.

Riko mengatakan bantuan hukum boleh diberikan lantaran ARH masih merupakan keluarga dari Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai PH (penasihat hukum), diperbolehkan untuk memberikan bantuan hukum, nasihat hukum, dan lain-lain. Permintaan bantuan hukum oleh keluarga. Kebetulan ARH masih keluarga dengan Mayor Dedi," kata Riko lewat pesan singkat, Selasa (8/8).

Riko belum menjawab lebih lanjut ketika ditanya soal aturan yang mengizinkan anggota TNI menjadi penasihat hukum itu.

Sebelumnya, Dedi bersama sejumlah prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8) lalu. Video kedatangan prajurit TNI itu tersebar di media sosial.

Kedatangan itu mempertanyakan penangguhan penahanan ARH. Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat dengan Dedi. Teuku lalu menjelaskan alasan penahanan ARH.

"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," kata Teuku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun mengonfirmasi kedatangan puluhan prajurit TNI ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Dedi.

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi.

Belakangan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku telah memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu.

"Itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa," kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Menurut Yudo, tindakan prajurit yang mendatangi Mapolrestabes itu tidak etis. Ia menekankan tindakan prajurit itu bukan atas nama Kodam I/Bukit Barisan.

"Bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi Kodam, tapi kan satuan Kumdam. Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk memback-up untuk memeriksa," katanya.

(yoa/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER