KPK-Polri Diminta Tak Jadikan Kasus Harun Masiku Bargain Politik

CNN Indonesia
Selasa, 08 Agu 2023 21:25 WIB
Kelompok IM57+ Institute meminta KPK-Polri membuktikan penanganan buron kasus Harun Masiku tak jadi tawar-menawar alias bargain politik. (Arsip KPU RI Difoto Ulang CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Polri, membuktikan penanganan buron kasus suap Harun Masiku bukan merupakan bagian dari tawar-menawar atau bargain politik.

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha berpendapat diembuskannya kembali isu Harun pada periode tertentu tetapi tidak kunjung ditangkap membuat publik bertanya-tanya mengenai intensi sebenarnya.

"Jangan jadikan Harun Masiku sebagai bahan tawar-menawar politik," ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).

Ia mengatakan penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan, bukan soal politik.

Karena itu, Praswad meminta penegak hukum seharusnya langsung saja menangkap Harun dibanding sibuk menebarkan pendapat di media. Ia menjelaskan tugas penegak hukum adalah menangkap buron kasus korupsi.

"Jangan mengomentari buron karena porsi itu ada di pengamat. Buktikan bahwa KPK dan penegak hukum lain tidak ada intensi bertindak berat sebelah dalam penanganan kasus," kata dia.

Mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 ini menjelaskan KPK dan Polri memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum. Ia mengaku heran ketika Harun justru sangat sulit ditangkap, padahal yang bersangkutan disebut berada di dalam negeri.

"Mengherankan ketika sangat sulit menangkap orang yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak pernah terlatih secara intelijen dalam melakukan upaya penyembunyian diri," ucap Praswad.

"Penegak hukum harus berani mengungkap siapa pihak yang melindungi keberadaan Harun Masiku, termasuk potensi adanya oknum penegak hukum di internal penegak hukum yang turut melindungi," imbuhnya.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang terpilih, tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan Harun yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) berada di dalam negeri. Hal itu berdasarkan data perlintasan yang bersangkutan.

Krishna menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8). Adapun KPK mengaku bakal mendalami informasi keberadaan Harun tersebut.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan [Harun Masiku] ada di dalam negeri. Jadi, rumor-rumor yang beredar seperti itu kami sampaikan," ujar Krishna di Gedung Dwiwarna KPK.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK