DLH DKI Minta Pabrik Tak Pakai Batu Bara untuk Atasi Polusi Udara
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meminta pabrik-pabrik yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar mulai menggantinya dengan gas demi memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.
"Solusinya mulai lah enggak boleh lagi ada pabrik-pabrik di Jakarta yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakarnya. Atau pembakaran-pembakaran kayu atau apalah, itu kalau bisa diganti lah. Untuk pabrik-pabrik yang masih menggunakan bahan bakarnya dari batu bara diganti dengan gas itu kan bisa," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Bali Kota DKI Jakarta, Selasa (8/8).
Agus mengatakan pabrik-pabrik tersebut memiliki nilai investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta, sehingga tak mungkin dipindahkan ke daerah lain.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menempuh berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Upaya-upaya itu di antaranya melakukan perbaikan transportasi yang kini tengah berproses, penanaman pohon, dan uji emisi.
"Memang yang jelas perbaikan transportasi udah sedang on progress. Kemudian Pak PJ Gub lagi benar-benar giat untuk penanaman pohon. Itu Kan jadi bagian dalam pengurangan polusi. Kita juga selalu ada uji emisi," ucap Agus.
"Kita lagi intens dengan Polda buat pengenaan tilang. Kemudian kita ada pengenaan tap parkir tertinggi di 11 lokasi yang memang tidak lolos uji emisi," sambungnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masalah polusi udara di Ibu Kota merupakan masalah tahunan. Ia pun mengatakan salah satu solusinya memindahkan 'beban' DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, Jokowi juga menegaskan pergeseran Ibu Kota itu juga harus dibarengi dengan persiapan yang matang melalui akses transportasi dan fasilitas publik. Di antaranya penyelesaian rute MRT dan LRT.
"Kereta cepat itu moda transportasi yang mengurangi, akan mengurangi polusi. Termasuk nantinya pemakaian mobil listrik, kenapa kita berikan dorongan karena itu," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).
Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin (7/8). Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.
Kemudian tercatat konsentrasi PM2.5 mencapai 121,7 μg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara. Angka tersebut lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.
Sedangkan konsentrasi PM10 mencapai 144 μg/m3. Indeks udara Kota Jakarta ini juga menjadi paling tinggi dalam kurun satu pekan terakhir. Indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300 dianggap berbahaya.
(lna/tsa)