Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut permasalahan kualitas udara yang buruk akibat polusi di Ibu Kota tak bisa diatasi dalam waktu singkat.
"Memang secara short time tidak bisa, tapi kami sampaikan bahwa pemerintah daerah tidak lepas tanggung jawab," kata Heru dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 secara daring, Selasa (8/8).
Meski kegiatan perindustrian telah bergeser ke luar kota, namun pencemaran udara di Jakarta kini disebabkan oleh kendaraan roda empat dan roda dua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyebut selama 1,5 tahun terakhir, jumlah kendaraan roda empat meningkat dari 4 juta menjadi 6 juta. Sementara kendaraan roda dua meningkat dari 14 juta menjadi 16 juta.
"Yang berpelat B. Itu kan Jabotabek dan hampir semuanya itu masuk ke Jakarta. Jadi memang beban Jakarta berat, tapi tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah daerah DKI Jakarta," ujarnya.
Heru menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya mengatasi kualitas udara yang buruk di Ibu Kota seperti menambah kendaraan bus listrik. Kemudian, peralihan penggunaan kendaraan listrik yang dimulai di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pemda DKI sudah memberikan dan maksimal, kami setiap Jumat itu para wali kota Jumat menanam pohon, begitu juga saya setiap Selasa dan Jumat kalau ada waktu pasti menanam pohon," ujar Heru.
Heru menekankan bahwa Jakarta tak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi buruknya kualitas udara. Oleh karena itu, ia mengajak daerah penyangga Jakarta untuk turut andil dalam mengatasi masalah tersebut.
Heru menyarankan warga Jakarta dan yang tinggal di daerah penyangga menggunakan transportasi publik guna mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan.
"Menggunakan transportasi massal yang dibangun Pemda DKI dan pusat. Itu dapat digunakan, sehingga bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta," ucapnya.
Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin (7/8). Indeks kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 alias masuk kategori tidak sehat.
Kemudian tercatat konsentrasi PM2.5 mencapai 121,7 μg/m3 (mikrogram per meter kubik) udara. Angka tersebut lebih tinggi 24,3 kali dari standar panduan udara tahunan WHO.
Konsentrasi PM10 mencapai 144 μg/m3. Indeks udara Kota Jakarta ini juga menjadi paling tinggi dalam kurun satu pekan terakhir. Indeks kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50, sedangkan AQI di atas 300 dianggap berbahaya.
(ina/bmw)