Sidang Mediasi Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas Digelar Tertutup

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2023 11:34 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas secara perdata. Sidang berlanjut ke tahap mediasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang mediasi terkait gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melawan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas digelar secara tertutup.

"Mediasi tertutup," ujar kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, melalui pesan tertulis, Rabu (9/8).

Senada, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, juga menyampaikan sidang mediasi akan digelar secara tertutup. Nantinya, hasil mediasi para pihak yang dipimpin oleh hakim mediator Bambang Sucipto akan disampaikan secara terbuka.

"[Sidang mediasi] tertutup dulu, baru hasilnya digelar [terbuka]," kata Hendra.

Sidang gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang melawan Anwar Abbas diputuskan berlanjut ke tahap perdamaian atau mediasi.

Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Zulkifli Atjo setelah memeriksa berkas legal standing pihak kuasa hukum Panji dan Anwar.

Panji meminta Anwar untuk membayar ganti rugi imateriel sebesar Rp1 triliun dalam permohonan gugatan ini.

Panji juga meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Anwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui sejumlah pernyataannya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun Panji saat ini telah berstatus tersangka dan ditahan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.

(ryn/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK