LBH Masyarakat: Demo Kecam Rocky Gerung Bentuk Kebebasan Pendapat

CNN Indonesia
Kamis, 10 Agu 2023 05:07 WIB
Advokat LBHM Ma'ruf Bajamal menilai polisi tak bisa menafsirkan aksi turun ke jalan para pendukung Jokowi sebagai keonaran.
LBH Masyarakat mengatakan demonstrasi mengecam akademisi Rocky Gerung yang dilakukan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bentuk dari kebebasan berpendapat. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

LBH Masyarakat mengatakan demonstrasi mengecam akademisi Rocky Gerung yang dilakukan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bentuk kebebasan berpendapat.

Advokat LBHM Ma'ruf Bajamal menilai polisi tak bisa menafsirkan aksi turun ke jalan para pendukung Jokowi sebagai keonaran.

"Pendukungnya (Jokowi) demo itu adalah kemerdekaan menyatakan pendapat. Tidak bisa itu ditafsirkan sebagai sebuah keonaran," kata Ma'ruf dalam diskusi bertajuk "Menguji Rasionalitas Pasal Keonaran" di Jakarta, (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf mengaku khawatir akibat sejumlah demonstrasi itu nantinya pihak kepolisian akan menyimpulkan bahwa ucapan Rocky soal 'bajingan tolol' telah menimbulkan keonaran.

Ia meminta polisi lebih bijak dalam menilai setiap demonstrasi yang muncul imbas ucapan Rocky yang diduga telah menghina Presiden Jokowi.

"Bukan berarti kemudian tiba-tiba di bawah masyarakat yang bergerak itu otomatis sebuah keonaran, tidak seperti itu logika hukumnya," jelas Ma'ruf.

Lebih lanjut, Ma'ruf menyebut Rocky yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi tak bisa dihukum secara pidana. Menurutnya, ucapan Rocky merupakan bentuk kritik kepada Jokowi sebagai pejabat publik, bukan menyerang pribadi.

"Karena Rocky Gerung berbicara dalam kapasitas dia melakukan kritik terhadap presiden Jokowi," ujarnya.

"Ada kata Presiden sebelum dia menyebut Jokowi. Itu clear disampaikan dalam kapasitas Jokowi sebagai Presiden," imbuhnya.

Advokat dari Themis Indonesia, Saleh Al-Ghifari juga menilai kritik yang dilontarkan oleh Rocky tak dapat dikenai sanksi pidana.

Terlebih, menurut Saleh, Indonesia adalah negara demokrasi yang telah memberikan hak kepada warga negara untuk mengkritik pejabat publik.

"Presiden bertindak sebagai eksekutif, bukan kepala negara yang mengakui adanya kesucian monarki," kata Saleh.

"Jokowi sama kapasitasnya dengan presiden yang masyarakat berhak meminta pertanggungjawabannya," Saleh menambahkan.


Sejumlah demonstrasi telah digelar oleh pendukung Jokowi untuk menangkap Rocky. Teranyar, rumah Rocky di Bogor turut digeruduk oleh massa.

Selain itu kader PDIP dan beberapa relawan melaporkan Rocky ke polisi. Setidaknya ada 13 laporan terkait pernyataan 'bajingan tolol'.

(fra/mab/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER