
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajarannya menyambut putusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan kubu Moeldoko.
Sebelumnya, Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA karena merasa berhak atas kepengurusan Partai Demokrat. Namun, MA menolaknya.