Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melantik 577 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelantikan dan penyerahan surat kepuasan (SK) dibagi menjadi dua sesi.
Pertama pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Jajang Prihono. Ia melantik 289 orang yang terdiri dari 274 PPPK Guru dan 15 PPPK teknis.
Sementara sesi kedua pelantikan dilakukan oleh Bupati Klaten Sri Mulyani. Ia melantik 288 PPPK Guru, yang dilaksanakan di Pendopo Setda Kabupaten Klaten, Kamis (10/8/).
Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan kepada pegawai yang dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar amanah dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
"Kesempatan ini merupakan amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, bagi orang yang menerima surat keputusan sebagai ASN PPPK baik guru maupun tenaga teknis harus menerapkan perilaku hidup yang baik sebagai aparat sipil negara.
"Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan larangan yang ada," jelas Sri Mulyani.
![]() |
Sri Mulyani juga mengajak kepada seluruh pegawai untuk bekerja di instansi masing masing secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadilah panutan bagi dalam berperilaku, berkerja, maupun berinteraksi dengan lingkungan masing-masing serta ciptakan suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik agar tugas yang menjadi tanggung jawab bisa dicapai dengan hasil yang maksimal," pungkas Sri Mulyani.
Selanjutnya seluruh PPPK yang telah dilantik diberikan pembekalan dari BKPSDM, Bank Klaten, dan Bank Jateng.
(adv/adv)