Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe merupakan salah satu kasus besar alias big fish.
Hal tersebut disampaikan Firli merespons catatan Dewan Pengawas KPK yang menyebut lembaga antirasuah belum mengungkap kasus-kasus korupsi besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kesan bahwa KPK tidak menangani kasus big fish. Tentulah harus juga kita tanya 10 tahun Lukas Enembe di Papua tidak tersentuh hukum. Apakah itu bukan big fish? Dari TPPU yang sudah kita lakukan penyitaan, kalau saya tidak salah, sudah mencapai Rp81 miliar atau mungkin lebih. Dan ini tentu akan kita selesaikan," ujar Firli dalam konferensi pers di Kantornya, Senin (14/8).
Firli menjelaskan pihaknya berhasil menangkap Lukas. Ia menyebut penegakan hukum di Papua itu berjalan profesional dan tidak ada kegaduhan. Ia juga mengklaim pihaknya menjamin keselamatan jiwa Lukas.
"Saat ini, saudara LE sedang menghadiri proses di persidangan, itu pun rekan2 bisa melihat, bahwa banyak provokasi yang ditebar. Padahal sesungguhnya KPK telah kerja secara profesional untuk memastikan kesehatan Lukas Enembe sejak dilakukan penangkapan di Papua juga sudah diberikan perawatan atas kesehatannya," ujarnya.
Firli turut menyinggung KPK yang merawat Lukas selama tiga hari di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Pihaknya juga berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sebelumnya menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs masih berada di jalur yang tepat dalam pemberantasan korupsi.
Namun, Tumpak menyayangkan belum ada kasus besar atau 'the big fish' yang diungkap Firli Cs selama empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK. Hal itu disampaikan Tumpak dalam siniar 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK' yang diunggah akun Youtube KPK, dikutip Senin (27/3).
"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak.
Tumpak yang juga mantan pimpinan KPK jilid pertama ini menuturkan KPK saat ini lebih banyak mengungkap kasus suap dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasus itu lebih banyak melibatkan aparatur negara.
"Cuma sayangnya itu, ya, saya bilang kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa menyejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," ucapnya.
Tumpak berharap KPK ke depannya berani untuk mengungkap kasus besar yang mempunyai manfaat bagi masyarakat banyak. Ia meyakini KPK mampu melakukan itu.