Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut Pemerintah Provinsi DKI perlu menerapkan strategi khusus untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota ekonomi berskala global usai tak menyandang status Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia lagi.
Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pendekatan berkeadilan kepada masyarakat lewat pembenahan holistik.
"Kebijakan DKI Jakarta perlu pembenahan secara menyeluruh dalam konteks pemanfaatannya untuk publik," kata Trubus dalam diskusi Balkoters Talks di Balai Kota DKI, Senin (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu bersinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mewujudkan hal tersebut.
"Salah satu upaya pentingnya adalah dengan melakukan sinergi antar-BUMD," ujarnya.
Trubus mengatakan setidaknya terdapat tiga pendekatan kebijakan yang perlu diperhatikan. Pertama, Pemprov DKI Jakarta perlu memberdayakan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan bantuan sosial atau subsidi semata.
"Pemda DKI dalam hal ini BUMD berupaya agar mengurangi sekat masyarakat antara mereka yang hidup dalam kondisi berlebih dan berbelanja di mal mewah dengan masyarakat kita yang hanya bisa membeli pasar tradisional. Maka, bagaimana membuat masyarakat berdaya," ujar Trubus.
Menurutnya, BUMD juga perlu memiliki peran penting dalam mengadvokasi dan mendampingi masyarakat khususnya yang tergolong kelompok miskin ekstrem.
"Seperti budidaya atau on farming itu bagus. Orang Jakarta bisa diorientasikan tidak semata-mata sebagai kelompok konsumtif, tapi juga bisa bertani, banyak tanah terlantar yang bisa dimanfaatkan," ucapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah RI di bawah kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan. Pemindahan IKN itu pun sudah diatur dalam undang-undang yang disepakati bersama DPR RI.
Rencananya, kawasan inti IKN yang bernama Nusantara berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jokowi pun menargetkan bisa upacara kenegaraan 17 Agustus 2024 di Nusantara sebagai tanda IKN resmi pindah.
(lna/kid)