Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar tunjangan transportasi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Eselon 4 ke atas dialihkan untuk membeli motor listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," kata Heru di kantor Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Heru berada di sana untuk ikut rakor lintas sektor dan daerah terkait penanganan polusi udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharuskan para ASN Eselon 4 ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna menekan polusi udara di Ibu Kota Negara RI itu.
Menurutnya, waktu terkait pelaksanaan kebijakan tersebut kini masih dalam tahap pembahasan.
"Kalau saya nanti pegawai DKI Eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ucapnya.
Selain itu, Heru juga bakal menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung mulai 21 Agustus 2023.
"Kalau saya yang tidak bersentuhan dengan masyarakat, rumah sakit dan sekolah tidak (WFH)," jelas Heru.
Heru Budi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait polusi udara di Jabodetabek pada Jumat (18/8) siang.
Rapat itu turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
(lna/kid)