RSUP Adam Malik Kena Sanksi Usai Kasus Bully Calon Dokter Spesialis

CNN Indonesia
Minggu, 20 Agu 2023 13:25 WIB
RSUP Haji Adam Malik Medan buka suara usai diberi sanksi soal kasus praktik bully dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
RSUP Adam Malik Medan buka suara usai kena sanksi Kemenkes. (ANTARA FOTO/SEPTIANDA PERDANA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan sanksi berupa teguran terhadap Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan terkait praktik bully atau perundungan terhadap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di lingkungan rumah sakit.

Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSUP Haji Adam Malik Medan, Jintan Ginting mengaku sanksi tersebut dijadikan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan agar lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan perundungan yang dapat terjadi di lingkungan RSUP H Adam Malik Medan.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya praktik perundungan atau bullying di kalangan antar sesama peserta didik dokter di lingkungan rumah sakit," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengakui adanya temuan perundungan dalam proses pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

"Perundungan ini sudah menjadi perhatian serius bagi kami baik dalam pendidikan kedokteran maupun pendidikan kesehatan lainnya di RSUP Haji Adam Malik Medan," kata Jintan.

Sesuai arahan dari Kemenkes RI, maka manajemen RSUP H Adam Malik Medan akan segera menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada setiap pihak di lingkungan rumah sakit yang terkait dengan masalah itu.

"Dan kami memastikan kasus seperti ini tidak akan terulang lagi ke depannya," urainya

Ia juga mengklaim pihak RS sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan dengan mengadakan sistem pengaduan perundungan secara daring serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

"Berkolaborasi dengan pimpinan Fakultas Kedokteran USU kami sudah tandatangani fakta integritas bersama untuk pencegahan dan penanganan perundungan bersama seluruh peserta didik, tenaga didik dan pegawai di lingkungan RSUP H Adam Malik Medan," pungkasnya.

Kami harap ini akan jadi momentum untuk mencegah perundungan yang dapat terjadi dalam proses pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Kemenkes RI memberikan sanksi kepada tiga rumah sakit terkait praktik perundungan. Sanksi itu berupa teguran tertulis kepada direktur rumah sakit di RSUPN dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung, dan RSUP Haji Adam Malik di Medan.

Kemenkes menerima 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan pada periode 20 Juli hingga 15 Agustus 2023. Hasil penelusuran menemukan beberapa kasus dengan bukti lengkap yang dijadikan dasar oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes untuk memberikan sanksi.

Kemenkes juga telah meminta ketiga dirut rumah sakit tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terlibat.

Kemenkes telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Instruksi Menkes yang diterbitkan memfasilitasi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan pada pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes melalui Whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.

(mir/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER