Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut baru 13 persen aparatur sipil negara (ASN) yang menerapkan kebijakan 50 persen bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari pertama, Senin (21/8) kemarin.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menjelaskan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari PNS sebanyak 51.714 dan PPPK sebanyak 6.395.
Dari jumlah tersebut, kata dia, ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung dan diinstruksikan untuk WFH ada 15.335 orang. Namun, baru sekitar 2.000 ASN yang menerapkan WFH pada Senin kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di SE tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 orang PNS. Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000-an," kata Etty saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (22/8).
Menurut Etty, hal itu lantaran surat edaran terkait WFH baru diterbitkan, sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum membuat jadwal soal penerapan kebijakan tersebut.
Etty mengaku telah menyosialisasikan kebijakan 50 persen WFH kepada para ASN dan mendorong mereka untuk mematuhi kebijakan tersebut.
"Kenapa demikian, karena pertama SE nya itu baru terbit, ada SKPD yang belum bikin jadwal siapa-siapa yang harus WFH. Kalau enggak ada jadwal itu kan yang bersangkutan enggak berani mau WFH, belum ada perintah," ujarnya.
Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH sejak Senin sebagai respons terhadap polusi udara yang tinggi dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.
Lihat Juga : |
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
Namun, kebijakan itu tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit beberapa waktu lalu.
(lna/tsa)