Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Kini Maju Jadi Caleg Demokrat

CNN Indonesia
Selasa, 22 Agu 2023 14:46 WIB
Hillary Brigitta Lasut terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat di Pileg 2024. Padahal, ia sebelumnya ke Senayan lewat NasDem. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Nama Hillary Brigitta Lasut tengah jadi perbincangan karena terdaftar di daftar calon sementara (DCS) KPU sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat untuk Pemilu 2024. Hillary maju sebagai perwakilan daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara dengan nomor urut 1.

Padahal, Hillary melenggang ke Senayan pada 2019 lewat Partai NasDem. Saat itu, Hillary yang juga maju di dapil Sulawesi Utara berhasil meraup 70.345 suara.

Ia pun menjadi anggota DPR RI termuda. Perempuan kelahiran 22 Mei 1996 itu berusia 23 tahun saat jadi anggota DPR periode 2019-2024.

Hillary merupakan putri tunggal dari Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut. Selain itu, ibunya adalah eks Bupati Minahasa Tenggara.

Ia menempuh pendidikan S1 Fakultas Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH) dan lulus pada 2018. Kemudian, Hillary melanjutkan studi S2 di Universitas Washington School of Law dengan jurusan hukum internasional dan lulus pada 2019.

Saat menjabat sebagai anggota dewan, Hillary mengawali tugasnya di Komisi III DPR. Namun, Hillary digeser ke Komisi I DPR beberapa pekan sebelum pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ia juga dicopot dari Badan Legislasi (Baleg) sebelum pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.

Hillary juga pernah jadi sorotan setelah melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2022. Ia melaporkan Mamat ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik karena menggunakan kata kasar dalam materi stand up yang dibawakan.

NasDem mengaku kaget mengetahui Hillary terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Demokrat. Namun, Hillary menjelaskan telah menerima surat pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan per 27 Juni lalu.

Tugasnya di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dicabut. Namun, menurut dia, surat PAW itu belum ditindaklanjuti Ketua DPR RI.

(nhl/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK