Bareskrim Respons Sahroni soal Dugaan Permainan Kasus 100 Kg Sabu
Bareskrim Polri merespons sentilan Ahmad Sahroni yang menyinggung soal dugaan permainan yang dilakukan petugas terkait aksi penangkapan jaringan sabu sebanyak 100 kilogram di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan jajarannya tidak melakukan aksi pengungkapan sabu sebagaimana yang dimaksud Wakil Komisi III DPR RI itu.
"Infonya dari Direktur Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (23/8).
Lihat Juga : |
Senada, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengatakan kasus pengungkapan 100 kilogram sabu tersebut telah ditangani oleh BNN dan sudah dipublikasi pada bulan Mei 2023.
"Polda Jatim telah melakukan cross check terkait info tersebut, dan didapatkan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan dari BNN dan sudah dirilis pada bulan Mei," jelasnya.
Sebelumnya melalui akun Instagram pribadinya Sahroni mempertanyakan kasus pengungkapan dugaan peredaran 100 kilogram narkoba jenis sabu di Jawa Timur yang tidak terpublikasi.
Dalam unggahannya tersebut, ia turut meminta agar Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
Ia menduga jika informasi penangkapan narkoba 100 kilogram itu benar dan tidak terekspose, maka ada pihak-pihak yang bermain di kasus tersebut.
"Ini berita kalau sampe bener tapi ga dibuka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang ini Pak. @jokowi Pak Presiden, dwilling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden. @mahfudmd Pak Menko ijin, ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang gak terekspose di Jawa Timur. Mohon perhatian Bapak Menko," ujarnya.
(tfq/gil)