Daftar Lengkap Jenderal Pensiunan TNI-Polri Maju Caleg 2024

CNN Indonesia
Kamis, 24 Agu 2023 07:16 WIB
Sejumlah pensiunan jenderal baik TNI maupun Polri terpantau ikut terdaftar menjadi bakal caleg untuk Pemilu 2024.
Ilustrasi. KPU telah mengumumkan daftar calon sementara pemilu 2024. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah purnawirawan jenderal baik TNI maupun Polri terpantau ikut terdaftar menjadi bakal caleg untuk Pemilu 2024.

Berdasarkan penelusuran Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah dikeluarkan KPU, ada sejumlah nama pensiunan jenderal dari bintang satu hingga bintang tiga yang terdaftar. Di antara mereka ada yang sudah ikut pemilu sebelumnya alias politikus lama, ada pula yang baru ingin mencoba peruntungan di Pileg 2024..

Pada Pemilu 2024 ini, tercatat puluhan purnawirawan TNI dan Polri berduyun-duyun mengikuti ajang lima tahunan ini untuk mendapatkan kursi legislatif tingkat DPR di Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penelusuran DCS di laman infopemilu.kpu.go.id pada Rabu (24/8) memperlihatkan para pensiunan jenderal itu tersebar di hampir semua partai politik peserta Pemilu 2024. Tak jarang di antara mereka mendapatkan 'nomor caleg cantik' dari partai pengusung seperti urutan nomor 1 sampai 3.

Nama-nama beken mantan petinggi TNI dan Polri seperti eks Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Oegroseno, eks Kabareskrim  Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji, hingga mantan Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Ganip Warsito ikut memeriahkan kontestasi kali ini.

Oegroseno maju lewat Partai NasDem di Dapil Sumatera Utara (Sumut) I, sementara Susno memilih menggunakan perahu PKB untuk maju sebagai caleg DPR di Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) II. Kemudian, Ganip melalui PDIP bertarung di Dapil Jawa Timur (Jatim) V.

Tak ketinggalan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Irjen (Purn) Ronny Sompie S dan eks Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen (Purn) Rikwanto juga turut menjadi caleg dari Partai Golkar.

Selain itu ada eks Pangkogabwilhan III Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi yang maju lewat PDIP di Dapil Jambi, kemudian mantan Pangdam Diponegoro Mayor Jenderal (Purn) Wuryanto yang maju caleg di Dapil Jateng VIII dari Perindo.

Meski para purnawirawan TNI-Polri diperbolehkan menjadi caleg dan dapat menggunakan hak pilihnya, namun UU Penilu membatasi para personel TNI dan Polri aktif untuk ikut serta dalam politik. Mereka diwajibkan netral.

Larangan itu tertuang dalam Pasal 280 Ayat (3) UU Pemilu. Jika terbukti terlibat, prajurit TNI-Polri aktif bisa dikenakan sanksi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Daftar nama lengkap di halaman selanjutnya...

Daftar lengkap pensiunan jenderal di DCS Pileg DPR 2024

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER