Polisi menyebut aksi penipuan lewat aplikasi kencan atau yang diidentikkan dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler bermula dari bujuk rayu yang dilancarkan pelaku kepada korban.
Sejauh ini, sudah dua orang korban yang membuat laporan polisi dan kini masih diselidiki oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penipuan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan. Setelahnya, keduanya pun menjalin komunikasi secara intens.
"Kemudian di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," kata Ade kepada wartawan, Kamis (24/8).
Ade menyebut kasus Tinder Swindler Indonesia ini sebenarnya serupa dengan aksi penipuan pada umumnya. Yang membedakan, kata dia, pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi kencan.
"Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya," ujarnya.
Ade mengungkapkan kerugian dari dua korban yang membuat laporan polisi ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kendati demikian, Ade belum membeberkan soal bagaimana kedua korban bisa termakan bujuk rayu pelaku hingga menjadi target aksi penipuan.
"Nanti kita sampaikan lagi, kita masih di tahap penyelidikan, untuk melihat apakah ada perbuatan pidana dalam laporan," ucap dia.
Sebelumnya, Ade membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus penipuan lewat aplikasi kencan atau yang diidentikkan dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).
(dis/wis)