Ibu Imam Masykur Ungkap Anggota Paspampres Minta Tebusan Rp50 Juta
Fauziah, ibu Imam Masykur (25) yang disiksa oleh anggota Paspampres hingga tewas, mengaku mendapat telpon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Dia (Imam) nelepon dan bilang 'mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8).
Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.
"Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya," ujarnya.
"Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya, video juga dikirim," kata Fauziah.
Namun, kata Fauziah, pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi nomor kontak korban selepas telepon permintaan uang tebusan itu. Begitupun rekan-rekan korban kesulitan untuk melacak IM.
Kasus itu juga sempat dilaporkan oleh rekan korban ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Namun, Imam ditemukan telah meninggal dunia.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh dihukum mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono saat dihubungi, Senin (28/8).
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas.
Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
(dra/fra)