Warga Sipil Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Maut Paspampres

CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2023 11:20 WIB
Tak hanya tiga anggota TNI, seorang warga sipil turut diamankan dalam kasus penganiayaan maut oleh anggota Paspampres.
Ilustrasi. Seorang warga sipil turut diamankan di kasus penganiayaan oleh anggota Paspampres. (iStockphoto/LukaTDB)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyebut seorang warga sipil turut diamankan dalam kasus penganiayaan maut oleh anggota Paspampres.

Terduga pelaku tersebut kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Selain tiga oknum, ada juga tersangka dari sipil ditahan Polda Metro Jaya," kata Hamim di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini polisi masih mendalami peran sipil tersebut di kasus penganiayaan yang merenggut nyawa warga Aceh, Imam Masykur (25).

"Ada sementara satu sipil terkait ditangani Polda, peran masih dalam proses. Bisa konfirmasi ke Polda," paparnya.

Sebelumnya, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Imam Masykur yang diculik dan dianiaya hingga tewas, diduga merupakan pedagang obat ilegal.

Atas dasar itu, ia mengatakan para pelaku yang merupakan anggota TNI, menculik korban dan meminta uang tebusan. Pelaku yakin korban tidak akan melapor ke polisi.

"Jadi mereka (korban IM) ini kan pedagang obat ilegal, jadi kalau diculik, dimintai uang, harapannya enggak melaporkan hal ini ke polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8).

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER