Anies Ingin Pelaku Korupsi Dimiskinkan: Itu Paling Ditakuti Koruptor

CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2023 14:00 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan penyitaan harta hingga aset-aset pelaku tindak pidana korupsi merupakan hukuman yang paling ditakuti oleh semua koruptor. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bakal calon presiden Anies Baswedan mengatakan penyitaan harta hingga aset-aset pelaku tindak pidana korupsi merupakan hukuman yang paling ditakuti oleh semua koruptor.

"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? Dimiskinkan. Dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya, karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor," kata Anies di Kuliah Kebangsaan di FISIP UI, Depok, Selasa (29/8).

Anies mengatakan upaya pemiskinan koruptor harus menjadi pegangan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia ingin hukuman tersebut diterapkan agar pengentasan korupsi berjalan optimal.

Anies menyebut ada tiga akar permasalahan korupsi yang harus dibereskan. Pertama, korupsi karena kebutuhan. Korupsi ini disebabkan oleh gaji yang tidak memadai, sehingga pelaku pun mencari celah untuk memenuhi kebutuhannya.

"Sampai kapan pun akan muncul ini korupsi karena kebutuhan. Kenapa? Karena gajinya hanya cukup untuk hidup 15 hari. Terus 15 berikutnya apa? Sistem remunerasi yang diperbaiki," ucap dia.

Kemudian, korupsi karena keserakahan. Menurutnya, korupsi jenis ini tidak terbatas. Anies berpendapat keserakahan hanya bisa dihentikan apabila ada hukuman yang menjerakan.

Hukuman yang menjerakan, kata Anies, mampu mengubah keserakahan menjadi rasa takut.

Terakhir, korupsi yang disebabkan sistem. Ia menyebut korupsi jenis ini akan selalu terjadi selama sistem yang keliru masih diterapkan.

"Kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ, tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya, need, greed, sama sistem. Kalau itu kita tangani Insyaallah bisa," ujarnya.

(nhl/mnf/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK