Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendatangi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Anwar mengatakan dirinya ingin menemui Panji yang telah mencabut gugatan perdata Rp1 triliun. Mereka pun sudah sepakat berdamai dalam sidang mediasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan, bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," kata Anwar di Bareskrim, Jakarta Rabu (30/8).
Anwar mengatakan dalam kunjungannya itu dirinya akan membicarakan sejumlah hal dengan Panji. Salah satunya yakni terkait perbincangan tentang hari akhir.
"Mungkin bisa juga (membahas) tentang hari akhir, karena sudah tua sama tua. Beliau kalau tidak salah (umur) 77, saya sudah (umur) 69. Jadi sudah tua-tua, jadi ya," ujarnya.
"Jadi saya ke sini sebagai saudara, teman sesama Muslim, dan alumni IAIN Ciputat yang sekarang bernama UIN. Ke sini adalah dalam rangka membangun persahabatan saja," imbuhnya.
Sebelumnya perdamaian antara Panji dan Anwar ini disepakati dalam sidang mediasi di PN Jakarta Pusat pada Rabu (30/8). Pengacara Panji, Ali Syaifudin mengatakan, kliennya menitipkan surat perdamaian untuk disampaikan ke Anwar.
"Isi dari perdamaian ini satu antara kedua tokoh ini adalah saling maaf memaafkan, bukan berarti ada salah menyalahkan. Jadi intinya bahwa telah terjadinya suatu perdamaian maka kita cabut," ujarnya.
(tfq/fra)