Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun Ini

CNN Indonesia
Kamis, 31 Agu 2023 09:12 WIB
Direktorat Siber di 9 Polda dibentuk untuk mengantisipasi kejahatan siber, terutama jelang Pemilu 2024.
Mabes Polri menargetkan pembentukan direktorat siber di 9 Polda rampung akhir tahun 2023. (Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri menargetkan rencana pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda wilayah akan rampung dan dapat beroperasi pada akhir tahun nanti.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan saat ini usulan rencana pembentukan Direktorat tersebut masih dibahas di Kemenpan-RB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini usulan tersebut masih di Kemenpan-RB, kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB. Saya dapat informasi insyaallah di tahun ini mudah-mudahan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/8).

Vivid berharap dengan segera dibentuknya Direktorat Siber Polda di wilayah itu dapat membantu mengawal jalannya Pemilu 2024 secara damai. Pasalnya, kata dia, menjelang Pemilu kerap banyak kasus-kasus pidana seperti ujaran kebencian hingga berita bohong.

"Karena memang menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hate speech yang harus benar-benar kita kawal. Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak mengganggu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," jelasnya.

Adapun Direktorat Siber tersebut rencananya akan didirikan Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu Polda Sumatera Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

Lebih lanjut, Vivid mengatakan 9 Polda tersebut akan menjadi percontohan bagi Polda lainnya yang juga akan dibentuk Direktorat Siber. Ia menargetkan di seluruh Polda nantinya Direktorat Siber tidak akan lagi berada di bawah jajaran Reserse Kriminal Khusus.

"Karena keterbatasan anggaran negara, diprioritaskan berdasarkan kriteria. Pertama Polda besar. kemudian dari jumlah perkaranya, kemampuan anggotanya, kerawanan.
Ke depan mungkin akan ada seluruhnya," pungkasnya.

Wacana pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber di 9 Polda disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan.

Sebab berbeda dengan Bareskrim, pada tingkat Polda penanganan kasus siber masih ditangani oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus. Sementara, kata dia, laporan dugaan kejahatan siber terus bertambah setiap hari.

"Banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas," jelasnya.

"Nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber," imbuhnya.

(tfq/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER