Geger Praktik Love Scam dari Penjara, Korban Diperas Nyaris Rp500 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 31 Agu 2023 13:15 WIB
Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan heran praktik love scame yang dilakukan para napi di balik penjara ini bisa luput dari pengawasan.
Warga China melakukan praktik Love Scam di Batam. Foto: AFP/STR
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan menyoroti praktik love scam atau cinta palsu yang dilakukan para napi dari penjara sampai-sampai merugikan para korbannya hingga hampir Rp500 juta.

Hinca menerima data praktik love scam oleh para napi, padahal penggunaan ponsel di penjara dilarang. Para pelaku itu juga bisa leluasa memanipulasi identitasnya baik lewat KTP maupun foto atau video.

"Nipu dari dalam [penjara]. Bkin love scam," kata Hinca saat dihubungi Kamis (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hinca menyayangkan praktik tersebut terutama karena para napi bisa bebas menggunakan ponsel meski dilarang. Pratik Love scam dilakukan para napi untuk memeras para korbannya yang umumnya perempuan.

Pelaku seolah-olah menjalin hubungan romantis hingga meminta korbannya membagikan video porno. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam para korbannya memberikan uang.

Hinca mendesak Ditjen Pemasyarakatan untuk mengawasi praktik penggunaan ponsel dari penjara. Sebab, praktik love scam diduga dilakukan karena pelaku tidak bekerja sendirian.

"Buktinya kalau dia ketat kan nggak bisa masuk itu hp. Atau, jangan-jangan ada yang nyewakan di dalem. Bisa jadi kan. Banyaknya manusia gitu," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

"Desakan kita, rutinlah melakukan pengawasan. Melekat. Dan aturan main yang sangat ketatlah. Karena melakukan kejahatan dari dalam, orang yang terhukum, gila itu jadinya," imbuh Hinca.

Hinca telah mengungkap persoalan ini saat gelaran rapat dengar pendapat di DPR Juni lalu. Hinca heran persoalan seperti ini bisa luput dari pengawasan.

"Mengapa mereka bisa melakukannya di dalam lapas. Mengapa mereka bisa mendapatkan KTP-KTP palsu, unik dan ajaib karena kerugian yang muncul, angkanya ini saja Rp498 juta," kata Hinca dalam rapat Komisi III DPR dengan Dirjen PAS, Selasa (13/6).

Merespons hal itu, Direktur Jenderal PAS, Heni Yuwono mengatakan pihaknya telah menindak total 22 narapidana pelaku love scam ke Lapas Nusa Kambangan. Menurut Heni, praktik love scam juga merupakan tindakan berulang.

Menurut dia, aksi itu umumnya dilakukan para pelaku yang sebelumnya terjerat kasus pidana penipuan. Dan para pelaku kembali mengulanginya saat di dalam lapas.

"Jadi sampai saat ini ada 22 yang sudah masuk ke Nusa Kambangan high risk, super maksimum security. Mudah-mudahan bertobat dia Pak. Kalau nggak bertobat lagi one man one cell," kata dia.

"Nah oknum-oknum juga yang memasukkan hp juga kita tindak," imbuh dia.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Humas Ditjen PAS Rika Aprianti tidak menjawab perkembangan terkini perihal kasus penipuan online dari dalam lapas.

Ia hanya mengirim tautan pemberitaan bulan Mei lalu yang berisikan penanganan narapidana yang terlibat kasus tersebut sudah dipindahkan ke Nusakambangan.



(ryn/thr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER