Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyediakan zona hijau bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor setiap akhir pekan.
Heru mengatakan area zona hijau itu ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi mingguan hari bebas kendaraan bermotor oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta pada 12 Februari lalu.
Menurutnya, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol ya. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Heru dalam keterangannya, Senin (4/9).
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," ujar Heru.
Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang.
Sementara untuk zona hijau yang ditetapkan yakni Jalan Sunda; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; Jalan Pamekasan; Jalan Purworejo, Jalan Blora; Jalan Teluk Betung; Jalan Galunggung; Jalan Karet Pasar Baru 3; dan Jalan Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.
(lna/isn)