Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Gubernur nonaktif Lukas Enembe yang habis masa jabatannya untuk periode 2018-2023.
Pelantikan Ridwan dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Mendagri Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan tersebut.
Sebelumnya Lukas Enembe telah menjadi gubernur nonaktif Papua sejak ia menjadi tersangka dan ditangkap KPK pada Januari 2023 lalu. Sejak saat itu, Papua dipimpin Plh Gubernur yakni Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD NRI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito diikuti Ridwan pada pelantikan Pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).
Ridwan akan langsung bekerja sebagai Pj. Gubernur Papua hari ini.
Ia memiliki masa jabatan satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya hingga ada gubernur definitif hasil pilkada. Adapun pemilihan kepala daerah dijadwalkan bakal digelar secara serentak pada November 2024 mendatang.
Orang yang ditunjuk sebagai pj gubernur harus berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Pj bupati dan pj wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.
Selain Ridwan, ada sejumlah penjabat gubernur yang dilantik hari ini. Mereka ialah Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin, Pj Gubernur Sumut Hassanudin, Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi.
Kemudian, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, dan Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres itu ditetapkan Presiden Jokowi pada 4 September 2023.