Anggota Polisi di Sulawesi Tenggara Aipda AL membakar baliho bergambar calon presiden (capres) Ganjar Pranowo bersama seorang warga sipil inisial, LA usai menggelar pesta minuman keras. Keduanya saat ini diamankan di Polres Buton Tengah.
"Iya benar, oknum polisi itu membakar baliho itu dalam keadaan tidak sadar (mabuk) bersama satu orang warga," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/9).
Kejadian pembakaran tersebut, kata Sunarto terjadi pada Selasa (5/9) kemarin, sekitar pukul 02.45 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka membakar baliho bergambar capres, Ganjar Pranowo bersama Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo yang terpasang di simpang pelabuhan dan pasar Desa Lanto, Kecamatan Mawangsaka Tengah dibakar oleh kedua pelaku.
"Langsung kita proses. Sementara telah ditangani di Propam karena ada oknum polisi yang melakukan itu," ungkapnya.
Meski demikian, Ferry mengaku masih belum mengetahui motif oknum polisi dan warga tersebut membakar baliho bergambar capres, Ganjar Pranowo.
"Kita belum mengetahui hasil pemeriksaannya. Sementara masih dalam penyelidikan dulu. Informasinya tidak sengaja dalam keadaan tidak sadar," pungkasnya.
Anggota polisi bersama seorang warga pun setelah membakar baliho capres, Ganjar Pranowo dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 406 KHUPidana.