VIDEO: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David

tim | CNN Indonesia
Kamis, 07 Sep 2023 14:34 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Mario Dandy dijatuhkan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (7/9) hari ini.

Mario Dandy dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan Mario Dandy telah merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora.

Sedangkan Shane Lukas divonis hukuman selama 5 tahun penjara.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER