Kasus Kerangka Ibu dan Anak di Rumah Depok, Polisi Temukan Dupa

CNN Indonesia
Senin, 11 Sep 2023 14:42 WIB
Barang bukti baru ditemukan di rumah ibu dan anak tinggal kerangka di Depok. CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali menemukan barang bukti baru berupa senter hingga dupa dalam kasus penemuan jasad ibu dan anak yang tinggal kerangka di Depok, Jawa Barat.

"Kita juga menemukan di TKP dua buah senter, dan dua buah dupa yang berisi bebatuan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (11/9).

"(Ditemukan) di sebelah (jenazah korban)," sambungnya.

Disampaikan Hengki, barang bukti baru ini masih diteliti lebih lanjut oleh tim pusat laboratorium forensik (puslabfor) Polri untuk mengetahui kaiatannya dengan kematian korban.

"Ini akan kita teliti kembali apa jenisnya," ucap Hengki.

Dua jenazah yang merupakan ibu dan anaknya ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di sebuah rumah di Cinere, Kamis (7/9).

Satpam komplek bernama Jafar bersama Ketua RT Sony mengecek rumah yang dimaksud. Mereka lantas masuk lalu mencium bau tidak sedap usai berhasil membuka garasi rumah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus ini mirip dengan kasus tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kemiripan dua kasus ini terletak pada kondisi jenazah saat ditemukan.

"Rekan-rekan sekalian, ini sangat mirip dengan kejadian yang di Kalideres, oleh karenanya polanya kita sama, ditemukan jenazah sudah rusak," kata Hengki di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, diungkap Hengki, penyidik juga menemukan file berjudul 'to you whomever' yang tersimpan di laptop diduga milik korban.

"Satu petunjuk dari laptop, yang diduga laptop korban yang berjudul 'to you whomever'. Jadi di sana tertulis siapapun yang membaca tulisan ini mungkin pada saat melihat tulisan ini saya dan ibu saya sudah meninggal dunia," jelasnya.

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK