Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan maksud kebebasan ekspresi yang disebut Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Jodi Mahardi, ssoal pelemparan botol air mineral terhadap dirinya kala mengisi acara diskusi di Sleman, Yogyakarta.
Refly mengatakan pelemparan botol terhadap dirinya itu tidak bisa dikatakan kebebasan berekspresi, melainkan aksi anarkis.
"Saya prihatin mendengar pernyataan juru bicara negara yang seperti itu. Kok bisa merekrut seorang juru bicara yang tidak paham antara kebebasan menyatakan pendapat dengan anarki," kata Refly saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, tidak ada satu pun negara yang menghargai HAM di dunia ini, yang menganggap aksi anarkis dan provokatif sebagai bentuk kebebasan berekspresi atau berpendapat.
Refly pun menjelaskan kebebasan berekspresi yang dilindungi negara adalah konsep mengutarakan pikiran dan pendapat melalui tulisan ataupun lisan. Kebebasan itu bukan melakukan aksi provokatif hingga bermaksud melukai orang lain.
Refly juga mempertanyakan kapasitas Jodi saat mengomentari kasus pelemparan botol terhadapnya. Ia menilai tidak ada kaitan antara jabatan Jody dengan kasusnya.
"Kalau dia Jubir LBP ya enggak ada kaitannya dengan saya. Tapi kalau dia Jubir Kemenko Marves yang dibayar negara, wah lebih gawat lagi, lebih melanggar etika lagi. Sudah tidak ada kaitannya dengan Kemaritiman, dibayar negara pula," kata dia.
Ia pun menegaskan tak pernah mengidamkan kebebasan dengan kekerasan seperti itu. Refly menyebut pernyataan Jodi konyol.
"Apalagi mengatakan itu hal yang saya inginkan, itu lebih konyol lagi. Coba sebutkan satu pernyataan saya yang membenarkan orang boleh melempar, boleh memukul, tidak ada. Bahkan saya menghina orang saja tidak pernah, mengatakan orang dengan kata-kata kotor saja tidak pernah saya," ucapnya.
Refly mengatakan dirinya tidak perlu repot-repot melaporkan aksi kejadian pelemparan botol itu ke polisi. Ia menyebut aksi itu bukan merupakan delik aduan dan terjadi di ruang publik.
Ia menilai mudah sekali polisi menangani kasus ini, sebab sudah banyak bukti dengan saksi mata.
Ia juga mengaku sudah mengetahui pelaku melalui informasi nama hingga KTP yang dikirimkan seseorang kepadanya.
"Itu bukan delik aduan. Kasus pelemparan itu, itu kan kasus yang dilihat polisi sendiri. Ngapain juga saya melapor. Kalau misalnya polisi mau mencari pelakunya, ya mudah sekali, kan videonya sudah beredar di mana-mana," ujar dia.
Refly Harun terkena lemparan botol air mineral dalam acara diskusi bersama akademisi Rocky Gerung di Kopi Nuri, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/9). Acara diskusi tersebut memang diwarnai kericuhan, ketika massa yang menolak kehadiran Rocky Gerung dan Refly Harun sebagai pembicara juga ikut masuk ke lokasi acara.
Jodi Mahardi ikut mengomentari peristiwa itu. Menurut Jodi, kejadian yang menimpa Refly merupakan gambaran dari kebebasan berekspresi.
Jodi pun bercerita Luhut sempat diteriaki dan hingga dilempari kayu saat mengikuti sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Haris Azhar di PN Jakarta Timur. Ia pun menyebut kejadian tersebut bisa menjadi refleksi bagi Refly dan Rocky, apakah kebebasan seperti itu yang mereka idamkan.
(khr/tsa)